Pembahasan Tujuh Ranperda Pematangsiantar Masih Menunggu Rapat Pimpinan

Pembahasan Tujuh Ranperda Pematangsiantar Masih Menunggu Rapat Pimpinan
Kantor DPRD  Pematangsiantar

Eksklusif-news.com, SIANTAR    

Pembahasan tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Pematangsiantar yang  disampaikan Pemko Pematangsiantar kepada DPRD Pematangsiantar masih menunggu rapat pimpinan DPRD Pematangsiantar.

Ketujuh Ranperda itu, Ranperda tentang Lambang Daerah, Ranperda tentang Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 1 Tahun 2017 Pembentukan Perangkat Daerah, Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah Pasar Horas Jaya.

Kemudian, Ranperda tentang Fasilitas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika ( P4GN), Ranperda tentang Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat dan Ranperda tentang Rencana Pembangunan  Industri Kota Pematangsiantar tahun 2025-2045.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemberda) DPRD Pematangsiantar, Alfonso Sinaga, mengatakan, ketujuh Ranperda itu pada dasarnya semua prioritas. Namun, mana yang lebih dulu dibahas tinggal menunggu koordinasi dengan pimpinan DPRD Pematangsiantar.

“Kalau sudah ada rekomendasi untuk melakukan rapat pimpinan untuk menentukan  jadwal pembahasan, Bapemperda pada dasarnya siap melaksanakan,” kata Alfonso Sinaga.

Sementara, terkait dengan Ranperda tentang Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat yang sudah digaungkan DPRD Pematangsiantar agar segera diajukan kepada DPRD  Pematangsiantar, drafnya sedang dipersiapkan.

Informasi yang diperoleh dari Pemko Pematangsiantar, draf Ranperda masih dalam tahap proses di tingkat propinsi. Bahkan, dalam waktu dekat akan dilakukan publik hearing atau jejak pendapat. Selanjutnya, baru disampaikan kepada DPRD Pematangsiantar. (nas)

Berita Lainnya

Index